Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih.
Penyimpangan pertama: Syirik
Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik.
Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“.
Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36).
لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا
“Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22).
Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini:
(1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah.
(2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair.
(3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala.
(4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383.
Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34.
Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28).
Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).
Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).
Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85).
Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ
“Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).
Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.
Baca artikel Pesugihan sebelumnya:
—
Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H